Pada Tahun 2015 ini Pemerintah kabupaten bandung Barat akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa di 41 desa yang terdapat di 13 Kecamatan. Pelaksanaan Pilkades di Bandung Barat belum bisa dipastikan waktunya karena masih menunggu penetapan peraturan daerah (Perda) tentang desa dan peraturan Bupati (Perbup) tentang tata cara Pilkades.
Menurut Sekretaris BPMPD KBB Rina marlina Rancangan Perda tentang Desa telah disampaikan ke DPRD Bandung Barat,dan BPMPD masih menunggu panggilan DPRD untuk melakukan pembahasan.
Menurut Sekretaris BPMPD KBB setelah Perda disahkan perlu waktu kira-kira empat bulan untuk pembentukan Panitia Khusus dan jika Maret Beres kemungkinan pertengahan Juli bisa dilaksakan Pilkades.
Dari 165 desa yang ada di KBB hanya dilaksanakan di 41 desa dan Pemkab KBB menganggarkan sekitar 3 miliyar dari APBD untuk pelaksanaan Pilkades di 41 desa tersebut dan masing masing desa mendapat anggaran yang berbeda tergantung jumlah hak pilihnya dengan anggaran Rp.7500,- per hak pilih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar