PILKADES DI TUNDA JADI TAHUN 2015
Sehubungan adanya Pemilihan Legislatif (PILEG) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PILPRES) tahun ini maka agenda untuk pemilihan Kepala Desa khusunya di Desa Ngamprah menjadi tertunda dan akan dilaksanakan pada tahun 2015 secara serentak dengan desa desa lainnya yang Kepala Desanya telah habis masa jabatannya.
Di Bandung Barat ada 39 Desa yang seharusnya tahun 2014 ini menggelar Pemilihan Kepala Desa termasuk Desa Ngamprah proses Pemilihan di tunda menjadi tahun 2015.
Dalam PP No.43 Tahun 2014 ada sedikit perubahan mekanisme pengangkatan Plt, Desa yang mengalami kekosongan jabatan untuk sementara, awalnya Plt di pilih berdasarkan hasil musyawarah BPD sedangkan dalam PP tersebut Plt ditunjuk oleh Bupati dari PNS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar